Tim asesor BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) yang tediri dari empat orang yaitu Prof. Dr. Suryanto M.Si dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Ir. Muhammad Zairin Junior M.Sc dari Institusi Pertanian Bogor, Ir. Mohammad Fachrurrozi, M.Sc, Ph. D dari Universitas Gadjah Mada, dan Dr. Ir. Berkah Fajar Tamtomo Kiono dari Universitas Diponegoro yang disambut langsung oleh Rektor Universitas Medan Area (UMA), Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim (YPHAS), Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Wakil Rektor IV, Seluruh Dekan Universitas Medan Area di Kampus I UMA yang berlokasi di Jl Kolam No.1 Medan Estate.
Asesmen lapangan yang dilakukan oleh tim asesor ini merupakan tahap lanjutan dari desk evaluation terhadap kunjungan sebelumnya.
Pada hari Rabu, 12 Desember 2018 Jam 09.00 WIB tim asesor melakukan kunjungan langsung ke Fakultas, laboratorium, perpustakaan dan lainnya untuk melakukan verifikasi terhadap data yang ada dan juga melakukan survei terhadap fasilitas dan sarana prasarana pendukung Proses Belajar Mengajar di kampus Universitas Medan Area.
Dimana akreditas merupakan penentuan dasar standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (perguruan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Akreditasi juga diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni Perguruan Tinggi sehingga kualitas lulusan antara Perguran Tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja.
Salah satu kunjungan yang dilakukan tim asesor yaitu ke fakultas Teknik untuk melihat beberapa laboratorium yang ada dan kegiatan yang berlangsung saat proses belajar mengajar. Dimana mereka disambut oleh dekan teknik Bapak Prof. Dr. Ir. Armansyah Ginting, M.Eng dan Wakil dekan bidang kemasiswaan Bapak Ir. H. Darianto, M.Sc.


Akreditasi institusi menilai 7 standar dari keberadaan universitas, meliputi standar 1 tentang Visi dan Misi Universitas, standar 2 tentang Tata Pamong, standar 3 tentang Mahasiswa dan Lulusan, standar 4 tentang Sumber Daya Manusia (dosen dan karyawan), standar 5 tentang Kurikulum, standar 6 tentang keuangan dan sarana prasarana serta sistem informasi dan standar 7 tentang penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan kerjasama. Ketujuh standar tersebut dilakukan link and match terhadap laporan yang dikumpulkan ke BAN-PT.
Setelah melalui tahapan asesmen lapangan ini, seluruh civitas akedemi memiliki harapan agar kampus UMA memperoleh predikat akreditas yang memuaskan.


