Skip to content
Inovatif, Proesional dan Berkepribadian
facebook
instagram
Jurusan Elektro Terbaik di SUMUT
Call Support +62 838-2608-9005
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
Jl. PBSI No.1 Medan Estate
  • Home
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI & MISI
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL TEKNIK ELEKTRO
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL PENGISIAN KRS
      • JADWAL KULIAH
      • Jadwal Ujian
        • JADWAL UTS
        • JADWAL UAS
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • Prestasi Prodi
  • MAHASISWA
    • Beasiswa
      • SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH
      • BEASISWA BANK INDONESIA (BI)
      • BEASISWA YPHAS BAGI SISWA/I BERSAUDARA KANDUNG
      • BEASISWA YPHAS BAGI SISWA/I BERPRESTASI DI SEKOLAH (RANGKING I, II, III)
      • BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK
    • PRESTASI MAHASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • AOC
      • APIK
      • ELEARNING
      • DATA MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • OPAC
      • WEBMAIL
  • DOSEN
    • PENASEHAT AKADEMIK
    • DOSEN PRODI
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • TKTD
    • ELEARNING
    • OPAC
    • WEBMAIL
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIFITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • ARSIP
    • SK Mahasiswa
    • DOKUMEN
    • Pengumuman
  • LABORATORIUM
    • INFORMASI LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • HUBUNGI KAMI

Etika Profesi Teknik

Posted on 23 October 202023 June 2021 by elektro
0

Etika Profesi Teknik

Etika Profesi Teknik – Hak istimewa untuk mempraktikkan teknik dipercayakan kepada mereka yang memenuhi syarat dan yang memiliki tanggung jawab untuk menerapkan keterampilan teknik, pengetahuan ilmiah, dan kecerdikan untuk memajukan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia. Prinsip dasar perilaku insinyur termasuk kebenaran, kejujuran dan kepercayaan dalam pelayanan mereka kepada masyarakat, dan praktik terhormat dan etis yang menunjukkan keadilan, kesopanan dan itikad baik terhadap klien, kolega, dan orang lain. Insinyur mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, dan keselamatan, dan berusaha untuk penggunaan yang efisien dari sumber daya dunia untuk memenuhi kebutuhan manusia jangka panjang, Etika Profesi Teknik

Dalam praktik teknik:

Insinyur harus menjunjung tinggi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dalam praktik profesinya.
Insinyur harus berlatih hanya di bidang kompetensinya, dengan cara yang cermat dan rajin dan sesuai dengan standar, undang-undang, kode, dan aturan dan regulasi yang berlaku untuk praktik teknik.
Insinyur harus memeriksa dampak sosial dan lingkungan dari tindakan dan proyek mereka, termasuk penggunaan yang bijaksana dan konservasi sumber daya dan energi, untuk membuat rekomendasi dan keputusan yang tepat.
Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya dengan cara yang obyektif dan jujur. Jika mewakili kepentingan tertentu, insinyur harus dengan jelas mengidentifikasi minat tersebut.
Insinyur harus menandatangani dan bertanggung jawab atas semua pekerjaan teknik yang mereka persiapkan atau diawasi langsung. Seorang insinyur dapat menandatangani pekerjaan yang disiapkan oleh orang lain, tetapi hanya dengan pengetahuan mereka dan setelah tinjauan dan verifikasi yang memadai untuk membenarkan mengambil tanggung jawab atas pekerjaan itu.
Insinyur harus bertindak sebagai agen yang setia untuk majikan atau klien mereka dan menjaga kerahasiaan; mereka harus menghindari konflik kepentingan jika memungkinkan, mengungkapkan konflik yang tidak dapat dihindari.
Insinyur harus memastikan bahwa klien menyadari kekhawatiran profesional insinyur mengenai tindakan atau proyek tertentu, dan konsekuensi keputusan atau penilaian teknik yang ditolak atau diabaikan. Seorang insinyur karyawan pada awalnya harus mengungkapkan kekhawatiran tersebut kepada majikan.
Insinyur harus secara tepat melaporkan setiap pekerjaan umum, keputusan atau praktik teknik yang membahayakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan publik. Jika, menurut penilaian teknisi, risiko yang signifikan bagi publik tetap tidak terselesaikan, teknisi tersebut secara etis dapat membuat masalah tersebut diketahui publik.
Insinyur harus berkomitmen untuk pembelajaran seumur hidup, berusaha untuk memajukan tubuh pengetahuan teknik dan harus mendorong insinyur lain untuk melakukan hal yang sama.
Insinyur harus mempromosikan tanggung jawab, komitmen, dan etika baik dalam tahap pendidikan dan praktik teknik; mereka harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab insinyur kepada publik dan mendorong komunikasi prinsip-prinsip perilaku etis di antara para insinyur.

Sudah dilihat : 1,771
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Prodi Teknik Elektro UMA (@elektro.uma)

Berita

Rektor UMA Menerima Kunjungan Silaturahmi dari BSI Tbk Iskandar Muda Medan
Rektor...
Delegasi UNIKL Kunjungi Laboratorium Prodi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Medan Area
Medan,...
Program Studi Teknik Elektro Melakukan Kuliah Umum International Bersama University Kuala lumpur Malaysia
Medan,...

KAITAN UMA

LOKASI FAKULTAS TEKNIK UMA

KAMPUS I :
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
Telepon : (061) 7360168, 7366878, 7364348
Fax : (061) 7368012
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888

KAMPUS II :
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
Telepon : (061) 8225602, 8201994
FAX : (061) 8226331
CALL CENTER UMA : 0811-6013-888

Silahkan kunjungi juga website Prodi

  • Teknik Sipil : sipil.uma.ac.id
  • Teknik Mesin : mesin.uma.ac.id
  • Arsitektur : arsitektur.uma.ac.id
  • Teknik Industri : Industri.uma.ac.id
  • Teknik Informatika : informatika.uma.ac.id
Copyright © 2016 - 2026 PDAI - Universitas Medan Area