Program Studi Teknik Elektro Universitas Medan Area
Skip to content
Inovatif, Berkepribadian dan Mandiri
facebook
instagram
EnglishIndonesian
Program Studi Teknik Elektro Universitas Medan Area
Call Support 061-7360168
Email Support elektro@uma.ac.id
Location Jalan Kolam No. 1 Medan
  • HOME
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • FUNGSIONARIS
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI & MISI
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL TEKNIK ELEKTRO
      • LAPOR AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL UJIAN
      • JADWAL SEMINAR DAN SIDANG
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
      • SEMESTER V
      • SEMESTER VI
      • SEMESTER VII
      • SEMESTER VIII
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • PRESTASI MAHASISWA
    • SISTEM INFORMASI
      • AOC
      • APIK
      • BLOG MAHASISWA
      • ELEARNING
      • DATA MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • KUOTA
      • SIPRODI
      • OPAC
      • WEBMAIL
    • BEASISWA
  • DOSEN
    • DOSEN PRODI
    • BLOG DOSEN
    • AKTIVITAS DOSEN
    • PRESTASI DOSEN
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • ELEARNING
    • OPAC
    • WEBMAIL
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • ARSIP
    • SK MAHASISWA
    • DOKUMEN
    • PENGUMUMAN
  • LABORATORIUM
    • INFORMASI LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • HUBUNGI KAMI

Etika Profesi Teknik

Posted on 23 October 202026 October 2020 by elektro
0

Etika Profesi Teknik

Etika Profesi Teknik – Hak istimewa untuk mempraktikkan teknik dipercayakan kepada mereka yang memenuhi syarat dan yang memiliki tanggung jawab untuk menerapkan keterampilan teknik, pengetahuan ilmiah, dan kecerdikan untuk memajukan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia. Prinsip dasar perilaku insinyur termasuk kebenaran, kejujuran dan kepercayaan dalam pelayanan mereka kepada masyarakat, dan praktik terhormat dan etis yang menunjukkan keadilan, kesopanan dan itikad baik terhadap klien, kolega, dan orang lain. Insinyur mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, dan keselamatan, dan berusaha untuk penggunaan yang efisien dari sumber daya dunia untuk memenuhi kebutuhan manusia jangka panjang, Etika Profesi Teknik

Dalam praktik teknik:

Insinyur harus menjunjung tinggi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dalam praktik profesinya.
Insinyur harus berlatih hanya di bidang kompetensinya, dengan cara yang cermat dan rajin dan sesuai dengan standar, undang-undang, kode, dan aturan dan regulasi yang berlaku untuk praktik teknik.
Insinyur harus memeriksa dampak sosial dan lingkungan dari tindakan dan proyek mereka, termasuk penggunaan yang bijaksana dan konservasi sumber daya dan energi, untuk membuat rekomendasi dan keputusan yang tepat.
Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya dengan cara yang obyektif dan jujur. Jika mewakili kepentingan tertentu, insinyur harus dengan jelas mengidentifikasi minat tersebut.
Insinyur harus menandatangani dan bertanggung jawab atas semua pekerjaan teknik yang mereka persiapkan atau diawasi langsung. Seorang insinyur dapat menandatangani pekerjaan yang disiapkan oleh orang lain, tetapi hanya dengan pengetahuan mereka dan setelah tinjauan dan verifikasi yang memadai untuk membenarkan mengambil tanggung jawab atas pekerjaan itu.
Insinyur harus bertindak sebagai agen yang setia untuk majikan atau klien mereka dan menjaga kerahasiaan; mereka harus menghindari konflik kepentingan jika memungkinkan, mengungkapkan konflik yang tidak dapat dihindari.
Insinyur harus memastikan bahwa klien menyadari kekhawatiran profesional insinyur mengenai tindakan atau proyek tertentu, dan konsekuensi keputusan atau penilaian teknik yang ditolak atau diabaikan. Seorang insinyur karyawan pada awalnya harus mengungkapkan kekhawatiran tersebut kepada majikan.
Insinyur harus secara tepat melaporkan setiap pekerjaan umum, keputusan atau praktik teknik yang membahayakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan publik. Jika, menurut penilaian teknisi, risiko yang signifikan bagi publik tetap tidak terselesaikan, teknisi tersebut secara etis dapat membuat masalah tersebut diketahui publik.
Insinyur harus berkomitmen untuk pembelajaran seumur hidup, berusaha untuk memajukan tubuh pengetahuan teknik dan harus mendorong insinyur lain untuk melakukan hal yang sama.
Insinyur harus mempromosikan tanggung jawab, komitmen, dan etika baik dalam tahap pendidikan dan praktik teknik; mereka harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab insinyur kepada publik dan mendorong komunikasi prinsip-prinsip perilaku etis di antara para insinyur.

Sudah dilihat : 64

Recent Posts

  • BEASISWA BI TAHUN 2021
  • Belajar Dasar-dasar Visual Basic 6
  • Sejarah UMA
  • slider pts terbaik
  • Konsep Dasar Elektronika

LOKASI FAKULTAS TEKNIK UMA

Kalender

October 2020
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep   Nov »
KAMPUS I :
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
Telepon : (061) 7360168, 7366878, 7364348
Fax : (061) 7368012
HP :082267771313, 082267771314

KAMPUS II :
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
Telepon : (061) 8225602, 8201994
FAX : (061) 8226331
HP : 081370957775

Silahkan kunjungi juga website Prodi

  • Teknik Sipil : sipil.uma.ac.id
  • Teknik Mesin : mesin.uma.ac.id
  • Arsitektur : arsitektur.uma.ac.id
  • Teknik Industri : Industri.uma.ac.id
  • Teknik Informatika : informatika.uma.ac.id
Copyright © 2016 - 2021 PDAI - Universitas Medan Area